APBD PERUBAHAN KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2015 DISAHKAN

APBDP 

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang resmi mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 dalam rapat Paripurna persetujuan bersama terhadap ditetapkannya Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2015 di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, (24/8).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bahrum HS mengatakan Perubahan APBD Kabupaten Tangerang di bahas bersama Banggar (Badan Anggaran) DPRD dengan SKPD.APBD Perubahan tahun 2015 lebih difokuskan kepada Peningkatkan kualitas pendidikan, Kesehatan peningkatan layanan puskesmas, Peningkatan dan pemerataan infrastruktur, Peningkatan lapangan pekerjaan, serta terwujudnya reformasi birokrasi untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“APBD Perubahan Tahun 2015 ini semua semata-mata diperuntukkan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat menuju Kabupaten Tangerang yang lebih sehat, cerdas, dan gemilang,” ujar Bahrum.
Sementara itu Wakil Bupati Tangerang H. Hermansyah dalam pendapat akhirnya menyampaikan, Rencana Pendapatan Daerah sebelum pembahasan direncanakan sebesar Rp 3,932 triliun, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp 3.992 triliun. Rencana Belanja Daerah sebelum pembahasan direncanakan sebesar Rp 4,779 triliun, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 4,850. triliun. Sementara itu pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebelum dan setelah pembahasan tetap direncanakan sebesar Rp.878,38 miliar.

“Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Daerah perkenankan menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat menyelesaikan pembahasan dan penetapan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” Ungkap Wakil Bupati Tangerang.

Lanjut Hermansyah, Pada kesempatan pula ini saya kembali mengingatkan perlunya kesungguhan semua jajaran di SKPD agar setiap kegiatan tidak hanya sebatas memenuhi ketentuan administrasi, sangat penting juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap output, outcome dan benefit program kegiatan. Jangan hanya sekedar melihat jumlah anggaran yang terserap, yang sangat penting juga, adalah sejauhmana pelaksanaan program dan kegiatan menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat, sehingga kita dapat menepis anggapan bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan sekedar menghabiskan anggaran. (Kwkw-Herly-Vicco/HMS)

0 komentar:

Posting Komentar